Senin, 14 Februari 2011

RENCANA STRATEGIS 2008-2013

Rencana Strategis  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah pada dasarnya berdemensi pada masa depan, namun bertumpu dari kondisi masa sekarang. Dalam upaya mewujudkan tujuan yang akan dicapai secara bertahap dilakukan evaluasi terhadap dimensi internal dan eksternal guna mengetahui kendala dan peluang dalam pembangunan sektor industri dan perdagangan. Berdasarkan kendala dan peluang tersebut,  diperoleh berbagai pilihan program prioritas pembangunan sektor industri dan perdagangan di Jawa Tengah.

A. KENDALA

    Beberapa kendala yang masih dihadapi dalam pembangunan sektor industri dan perdagangan di Jawa Tengah adalah :
  1. Terdapat beberapa regulasi yang menghambat iklim usaha dan berpotensi mendorong high cost economy
  2. Rendahnya daya saing beberapa produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) 
  3. Masih terbatasnya pemanfaatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi IKM/ UKM
  4. Ketergantungan impor bahan baku bagi industri Tekstil dan Produk Tekstil
  5. Komposisi produk ekspor masih tergantung pada komoditas tertentu
  6. Persaingan global yang semakin tajam terutama dengan China, Vietnam, Malaysia dan Thailand.
  7. Hambatan non tarif (non tariff barrier) semakin meningkat diterapkan oleh negara-negara maju.
  8. Munculnya blok-blok perdagangan dunia oleh negara- negara maju seperti AFTA, NAFTA, APEC, MEE yang cenderung lebih bersifat proteksionisme
  9. Terjadinya krisis finansial global yang berdampak tidak terserapnya produk dalam negeri di pasar negara tujuan ekspor
  10. Terjadinya penyelundupan di bidang perdagangan (illegal trading).
  11. Eksplorasi Sumber Daya Alam yang kurang memperhatikan kelestarian lingkungan hidup sehingga dapat mengancam terjadinya krisis suplai energi dan bahan baku industri
  12. Terjadinya kecenderungan bisnis global yang timbul dari adanya transnasionalisasi informasi yang dilakukan oleh perusahaan- perusahaan jasa informasi skala global baik melalui investasi langsung maupun proses akuisisi terhadap perusahaan nasional
  13. Lemahnya kerjasama terutama di sektor produksi, transportasi dan jasa.
  14. Belum optimalnya harmonisasi kebijakan antara Pusat dengan daerah termasuk didalamnya antar sektor kegiatan sehingga berpengaruh terhadap kepastian berusaha dan pada gilirannya rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
  15. Meningkatnya nilai-nilai universal sebagai dampak globalisasi yang berpengaruh terhadap perilaku konsumen dimana terdapat kecenderungan lebih menyukai produk impor dengan alasan mutu, desain dan harga.
B. PELUANG
  1. Semakin terbukanya pasar bagi produk ekspor Jawa Tengah sebagai dampak globalisasi perdagangan dunia
  2. Semakin berkembangnya jaringan pemasaran produk hasil pertanian dan non pertanian
  3. Bervariasinya ragam dan mutu produk unggulan Jawa Tengah
  4. Pengembangan bahan baku alternatif bagi industri yang berorientasi ekspor
  5. Tersedianya kemudahan bagi para pelaku usaha industri dan perdagangan untuk melakukan interaksi dan transaksi bisnisnya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi
  6. Terbukanya kerjasama yang baik antar instasi pembina sektor industri dan perdagangan di daerah dan antar Provinsi
  7. Pengembangan kerjasama lintas sektoral dan lintas wilayah di sektor industri dan perdagangan
  8. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Jawa Tengah sebagai koridor ekonomi pendukung ekspor dan investasi
  9. Pengembangan jejaring kegiatan ekspor  dengan memanfaatkan lembaga/ perwakilan di luar negeri (Atase Perdagangan).

C. PROGRAM PRIORITAS
·          
    • Program pembangunan sektor industri dan perdagangan di Jawa Tengah Tahun 2008 sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003 – 2008, mencakup 4 (empat) program yaitu :
    • 1.  Pemberdayaan dan Penataan Basis Produksi dan Distribusi
Program ini bertujuan untuk (1) meningkatkan dan mengembangkan IKM; (2) meningkatkan dan memperkuat basis produksi industri, utamanya melalui  pengembangan industri – industri pendukung (supporting industries); (3)  mengembangkan agroindustri skala kecil dan menengah; (4) mengembangkan sistem informasi dan distribusi  daerah dalam kesatuan pasar nasional; (5) meningkatkan database statistik industri dan perdagangan.
    • 2.  Perluasan dan Penguatan Lembaga Pendukung Usaha Kecil dan Menengah
Program ini untuk : (1) mengembangkan kluster IKM yang berbasis potensi sumberdaya unggulan daerah; (2) memperkuat penajaman dan pemantapan perencanaan program industri dan perdagangan; (3) mengembangkan pola kemitraan industri dan dagang kecil menengah; (4) meningkatkan jasa layanan teknis kepada industri  kecil dan menengah (IKM); (5) meningkatkan penguasaan pasar dalam negeri, utamanya melalui promosi dan informasi dan peningkatan nasionalisme dalam pemberdayaan produk dalam negeri; (6) mengembangkan klinik  layanan bisnis (HAKI, ISO, pengembangan SDM, pembiayaan, teknologi, promosi dan informasi).
    • 3.  Pengembangan Ekspor.
Program ini untuk (1) meningkatkan penerapan  sistem manajemen  mutu industri dan perdagangan berorientasi ekspor;  (2) meningkatkan penetrasi dan perluasan pasar luar negeri; (3)  meningkatkan akses pasar luar negeri melalui pendekatan bilateral, multilateral, regional yang lebih proaktif dan efektif; (4) mengembangkan sistim informasi  ekspor dan impor; (5) meningkatkan uji mutu produk orientasi ekspor.
    • 4.  Penguatan Institusi Pendukung Pasar
Program ini bertujuan untuk (1) meningkatkan operasional kemetrologian; (2) meningkatkan kesadaran masyarakat industri dan perdagangan  untuk melakukan  tera ulang; (3) penguatan usaha dan kelembagaan perdagangan; (4) meningkatkan koordinasi penyelenggaraan  perlindungan konsumen;
·          
    • Program    pembangunan sektor perindustrian dan perdagangan pada tahun 2009, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2007 tentang Program Indikatif Tahun 2009  mencakup 3 (tiga) program yaitu :
    •  
    • 1.  Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Program ini bertujuan untuk fasilitasi pengembangan klaster industri, peningkatan diversifikasi produk andalan, infrastruktur industri, jejaring kerjasama dan pola kemitraan IKM, peningkatan mutu dan standarisasi produk, penerapan teknologi produksi dan dukungan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
        • 2.  Program Penataan Struktur Industri.
Program ini bertujuan untuk fasilitasi peningkatan jaringan pemasaran dan informasi produk dalam negeri baik industri hulu dan hilir, sarana dan prasarana penunjang industri (Unit Pelayanan Teknis Kayu, Logam, Otomotif dan Agroindustri)
§         3.  Program Pengembangan Perdagangan Dalam dan Luar Negeri
Program ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana operasional kemetrologian, pelatihan dan penyediaan informasi, penerapan merek dagang, misi dagang serta temu usaha dalam rangka perluasan pemasaran produk unggulan di dalam dan luar negeri, pengendalian dan pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok dan perlindungan konsumen
  • Program    pembangunan sektor perindustrian dan perdagangan pada tahun 2010 - 2013, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 – 2013 mencakup 10 (sepuluh) program yaitu :
  •  
  • 1.  Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri
Program ini bertujuan untuk mewujudkan  efisiensi dan efektifitas sistem distribusi barang dan jasa untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok dan penting masyarakat melalui   pengembangan sarana dan sarana perdagangan,  perkuatan kelembagaan usaha perdagangan, pengembangan jaringan informasi produksi dan pasar, pengintegrasian pasar lokal dan regional, peningkatan pembudayaan penggunaan produksi dalam negeri, pemantauan dan pengendalian harga kebutuhan pokok masyarakat, pengembangan pasar di perdesaan, pengembangan kemitraan antara usaha skala kecil dan menengah dengan usaha skala besar serta peningkatan koordinasi dan sinergitas program bidang perdagangan dalam negeri.
  • 2.  Program Peningkatan dan Pengembangan Ekspor
Program ini bertujuan untuk peningkatan ekspor non migas Jawa Tengah melalui peningkatan  dan perluasan akses pasar luar negeri, pengembangan komoditi ekspor, pengendalian impor, penerapan sistem manajemen mutu produk ekspor, pengujian dan sertifikasi mutu komoditi ekspor, fasilitasi pengembangan pembiayaan ekspor, pengembangan koridor ekonomi pendukung ekspor dan investasi, peningkatan koordinasi dan sinergitas program bidang perdagangan luar negeri.
  • 3.   Program Peningkatan Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan tertib niaga, tertib ukur dan kepastian berusaha dalam rangka perlindungan konsumen dan pengawasan barang beredar melalui peningkatan pelayanan kemetrologian, peningkatan pengawasan barang beredar, fasilitasi pengembangan lembaga perlindungan konsumen dan pengawasan barang beredar serta peningkatan koordinasi dan sinergitas program bidang perlindungan konsumen dan pengawasan barang beredar
  • 4.   Peningkatan Kerjasama Perdagangan Internasional
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama, jaringan usaha dan pangsa pasar luar negeri melalui pengembangan jaringan kelembagaan ekspor, partisipasi dalam kerjasama multilateral, regional, bilateral, market intelligence, peningkatan kerjasama dengan Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) di Perwakilan Luar Negeri dan peningkatan koordinasi dan sinergitas program bidang kerjasama perdagangan internasional.
  • 5.   Pemberdayaan Usaha Dagang Kecil dan Menengah (UDKM)
Program ini bertujuan untuk mewujudkan kelembagaan usaha perdagangan yang produktif dan mampu beradaptasi terhadap perubahan global melalui peningkatan kemampuan kelembagaan UDKM, produktitivitas usaha, fasilitasi penataan tempat usaha, pengembangan layanan data dan informasi UDKM serta peningkatan koordinasi dan sinergitas program pengembangan UDKM
  • 6.   Program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) yang berbasis pada sumber daya lokal
Program ini bertujuan untuk mengembangkan IKM dengan kinerja yang efisien dan kompetitif serta memiliki ketergantungan rendah terhadap bahan baku impor, melalui : peningkatan diversifikasi produk, kualitas infrastruktur industri, peningkatan mutu dan standarisasi produk, perkuatan kelembagaan usaha IKM, peningkatan penggunaan kandungan lokal produk industri, pengembangan industri substitusi impor, pengembangan industri padat karya di pedesaan, peningkatan koordinasi dan sinergitas program pengembangan IKM
  • 7.   Program pengembangan sentra/ klaster industri potensial
Program ini ditujukan untuk mewujudkan efisiensi industri unggulan di Jawa Tengah melalui pengembangan klaster industri penghela dan klaster pendukung lainnya serta perkuatan kelembagaan klaster IKM guna mendorong peningkatan daya saing industri dan peningkatan koordinasi dan sinergitas program pengembangan klaster industri.
  • 8.   Program penataan struktur industri
Program ini bertujuan untuk mendorong terciptanya struktur industri yang kuat antara industri hulu dan hilir melalui fasilitasi peningkatan jaringan produksi, pengembangan informasi produk industri hulu dan hilir, peningkatan kualitas sarana dan prasarana penunjang industri, pengembangan kemitraan usaha antara industri skala kecil dan menengah dengan industri skala besar, fasilitasi pengembangan akses bahan baku industri, pelayanan teknis di bidang industri, peningkatan koordinasi dan sinergitas program pengembangan struktur industri.
  • 9.   Program peningkatan kemampuan teknologi industri
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan IKM dalam penerapan teknologi dan pengembangan rekayasa teknologi melalui fasilitasi bimbingan  dan penerapan teknologi, penerapan dan bimbingan teknis HaKI di bidang industri, pengembangan SDM industri di bidang teknologi, pengembangan kerjasama di bidang teknologi terapan, revitalisasi instalasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan peningkatan koordinasi dan sinergitas program di bidang pengembangan teknologi industri.
    • 10. Program peningkatan SDM, pelatihan dan bantuan peralatan industri.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan SDM industri yang berkualitas, profesional dan mempunyai kemampuan teknis tinggi guna mendukung peningkatan produktivitas industri; melalui penyelenggaraan pendidikan dan latihan, bimbingan teknis, magang kerja, bantuan peralatan produksi tepat guna dan peningkatan koordinasi dan sinergitas program pengembangan SDM industri.

Tidak ada komentar: