Senin, 14 Februari 2011

PROGRAM KERJA



A. Rencana Program dan Kegiatan

Setelah menganalisis perkembangan lingkungan strategis dengan memperhatikan kondisi saat ini dan kondisi yang diharapkan dan dengan menetapkan tujuan dan sasaran sebagai penjabaran visi dan misi, selanjutnya ditentukan strategi operasional sebagai cara untuk mencapai tujuan tersebut dengan merencanakan program yang akan dipergunakan sebagai acuan rencana kinerja Kebijakan pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah secara umum ditujukan dalam rangka memecahkan permasalahan penting (important) dan mendesak (urgent) yang dapat menjadi sektor pengungkit dan mengarah pada sektor pendorong utama pembangunan guna tercapainya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berkualitas serta penciptaan lapangan kerja yang memadai. Arah kebijakan pembangunan ekonomi Jawa Tengah adalah untuk mewujudkan perekonomian daerah yang berbasis pada ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan daerah serta rekayasa teknologi; dengan  fokus kebijakan sebagai berikut :
  1. Meningkatkan peran UMKM dalam pemenuhan kebutuhan pasar domestik dan berorientasi ekspor, pengembangan kewirausahaan untuk mendorong daya saing
  2. Meningkatkan struktur perekonomian daerah melalui pengembangan potensi dan produk unggulan daerah yang berorientasi ekspor dan memiliki daya saing;
  3. Meningkatkan produktivitas pertanian dalam arti luas yang berorientasi pada sistem agribisnis dan agroindustri guna mempertahankan swasembada pangan dan ketahanan pangan daerah;
  4. Meningkatkan kualitas produk sektor industri, perdagangan dan pariwisata melalui pemanfaatan teknologi, kelembagaan dan sarana prasarana pendukung.
Sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah tersebut, pembangunan sektor industri dan perdagangan diharapkan mampu memberikan sumbangan untuk tercapainya masyarakat Jawa Tengah yang semakin sejahtera dalam aspek-aspek sebagai berikut :
  1. Aspek ekonomis; pembangunan sektor industri dan perdagangan di Jawa Tengah harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan materiil bagi masyarakat luas secara adil dan merata serta lebih memantapkan implementasi Otonomi Daerah
  2. Aspek kultural; pembangunan sektor industri dan perdagangan di Jawa Tengah harus mampu ikut membangun karakter budaya daerah yang kondusif dalam rangka terwujudnya masyarakat yang modern dan berpegang teguh pada nilai-nilai luhur bangsa
  3. Aspek teknologis; pembangunan sektor industri dan perdagangan harus mampu menjadi wahana peningkatan kemampuan inovasi masyarakat di bidang teknologi dan manajemen sebagai ujung tombak pembentukan daya saing wilayah menghadapi era globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia.
  4. Aspek kelembagaan; pembangunan sektor industri dan perdagangan harus mampu membangun kapasitas antara lembaga/ institusi pembina sektor industri dan perdagangan dengan sektor-sektor lainnya yang secara sinergis dapat mendorong daya saing dan kemandirian wilayah.
  5. Aspek perencanaan; pembangunan sektor industri dan perdagangan harus mampu merumuskan perencanaan kebijakan dan program yang memiliki arah dan sasaran yang jelas dan berbasis ekonomi kerakyatan.

Keseluruhan aspek tersebut akan menunjang terciptanya peningkatan kinerja sektor industri dan perdagangan di Jawa Tengah dalam percaturan ekonomi nasional dan internasional. Bertitik tolak dari hal-hal tersebut diatas, pembangunan sektor industri dan  perdagangan di Jawa Tengah didasarkan pada azas-azas pembangunan sebagai berikut :
  1. Optimalisasi pendayagunaan sumber daya wilayah yang dimiliki Jawa Tengah
  2. Keadilan dalam pemberian peran, perlakuan dan kesempatan berusaha serta pendapatan masyarakat
  3. Keberhasilan kegiatan pembangunan yang berorientasi pada kinerja dan manfaat serta pelestarian lingkungan hidup
  4. Kemandirian wilayah dalam arti memperkecil ketergantungan strategis terhadap kekuatan luar
  5. Pengutamaan peran dan partisipasi masyarakat luas untuk menunjang terwujudnya kegiatan ekonomi masyarakat yang lebih berorientasi kepada kepentingan publik;
  6. Harmonisasi dan sinergitas potensi daerah (wilayah/ sektoral) dalam rangka menghadapi persaingan global;
  7. Kemitraan ekonomi global yang saling menguntungkan tanpa mengorbankan kepentingan dan kedaulatan nasional;
  8. Azas efisiensi dan produktivitas atau penghematan sumber daya untuk mencapai manfaat pembangunan yang sebesar-besarnya
  9. Azas profesionalisme dan kompetisi
  10. Azas pembaharuan dalam paradigma pembangunan, sikap mental dan sistem manajemen
Berdasarkan uraian-uraian diatas; maka program operasional pembangunan sektor industri dan perdagangan Provinsi Jawa Tengah pada periode Tahun 2008 – 2013, sebagai berikut :
1.   Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri
Program ini bertujuan untuk mewujudkan  efisiensi dan efektifitas sistem distribusi barang dan jasa untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok dan penting masyarakat melalui   pengembangan sarana dan sarana perdagangan,  perkuatan kelembagaan usaha perdagangan, pengembangan jaringan informasi produksi dan pasar, pengintegrasian pasar lokal dan regional, peningkatan pembudayaan penggunaan produksi dalam negeri, pemantauan dan pengendalian harga kebutuhan pokok masyarakat, pengembangan pasar di perdesaan, pengembangan koridor ekonomi pasar berbasis pariwisata, pengembangan kemitraan antara usaha skala kecil dan menengah dengan usaha skala besar serta peningkatan koordinasi dan sinergitas program bidang perdagangan dalam negeri.
2.    Program Peningkatan dan Pengembangan Ekspor
Program ini ditujukan untuk peningkatan ekspor non migas Jawa Tengah;  melalui peningkatan  dan perluasan akses pasar luar negeri, pengembangan komoditi ekspor, pengendalian impor, penerapan sistem manajemen mutu produk ekspor, pengujian dan sertifikasi mutu komoditi ekspor, fasilitasi pengembangan pembiayaan ekspor, pengembangan koridor ekonomi pendukung ekspor dan investasi, peningkatan koordinasi dan sinergitas program bidang perdagangan luar negeri.
3.    Program  Peningkatan  Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan
Program ini ditujukan untuk meningkatkan tertib niaga, tertib ukur dan kepastian berusaha dalam rangka perlindungan konsumen dan pengawasan barang beredar melalui peningkatan pelayanan kemetrologian, peningkatan pengawasan barang beredar, fasilitasi pengembangan lembaga perlindungan konsumen dan pengawasan barang beredar serta peningkatan koordinasi dan sinergitas program bidang perlindungan konsumen dan pengawasan barang beredar
4.    Peningkatan Kerjasama Perdagangan Internasional
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kerjasama, jaringan usaha dan pangsa pasar luar negeri melalui pengembangan jaringan kelembagaan ekspor, partisipasi dalam kerjasama multilateral, regional, bilateral, market intelligence, peningkatan kerjasama dengan Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) di Perwakilan Luar Negeri dan peningkatan koordinasi dan sinergitas program bidang kerjasama perdagangan internasional.
5.    Pemberdayaan Usaha Dagang Kecil dan Menengah (UDKM)
Program ini ditujukan untuk mewujudkan kelembagaan usaha perdagangan yang produktif dan mampu beradaptasi terhadap perubahan global melalui peningkatan kemampuan kelembagaan UDKM, produktitivitas usaha, fasilitasi penataan tempat usaha, pengembangan layanan data dan informasi UDKM serta peningkatan koordinasi dan sinergitas program pengembangan UDKM
6.    Program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) yang berbasis pada sumber daya lokal
Program ini ditujukan untuk mengembangkan IKM dengan kinerja yang efisien dan kompetitif serta memiliki ketergantungan rendah terhadap bahan baku impor, melalui : peningkatan diversifikasi produk, kualitas infrastruktur industri, peningkatan mutu dan standarisasi produk, perkuatan kelembagaan usaha IKM, peningkatan penggunaan kandungan lokal produk industri, pengembangan industri substitusi impor, pengembangan industri padat karya di pedesaan, peningkatan koordinasi dan sinergitas program pengembangan IKM
7.    Program pengembangan sentra/ klaster industri potensial
Program ini ditujukan untuk mewujudkan efisiensi industri unggulan di Jawa Tengah melalui pengembangan klaster industri penghela dan klaster pendukung lainnya, perkuatan kelembagaan klaster IKM, fasilitasi kerjasama   pengembangan klaster industri dan peningkatan koordinasi dan sinergitas program pengembangan klaster industri
8.   Program penataan struktur industri
Program ini bertujuan untuk mendorong terciptanya struktur industri yang kuat antara industri hulu dan hilir melalui fasilitasi peningkatan jaringan produksi, pengembangan informasi produk industri hulu dan hilir, peningkatan kualitas sarana dan prasarana penunjang industri, pengembangan kemitraan usaha antara industri skala kecil dan menengah dengan industri skala besar, fasilitasi pengembangan akses bahan baku industri, pelayanan teknis di bidang industri, peningkatan koordinasi dan sinergitas program pengembangan struktur industri
9.   Program peningkatan kemampuan teknologi industri 
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan IKM dalam penerapan teknologi dan pengembangan rekayasa teknologi melalui fasilitasi bimbingan  dan penerapan teknologi, penerapan dan bimbingan teknis HaKI di bidang industri, pengembangan SDM industri di bidang teknologi, pengembangan kerjasama di bidang teknologi terapan, revitalisasi instalasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan peningkatan koordinasi dan sinergitas program di bidang pengembangan teknologi industri.
10.  Program peningkatan SDM, pelatihan dan bantuan peralatan industri
Program ini bertujuan untuk mengembangkan SDM industri yang berkualitas, profesional dan mempunyai kemampuan teknis tinggi guna mendukung peningkatan produktivitas industri; melalui penyelenggaraan pendidikan dan latihan, bimbingan teknis, magang kerja, bantuan peralatan produksi tepat guna dan peningkatan koordinasi dan sinergitas program pengembangan SDM industri
Disamping rencana program pokok tersebut diatas, terdapat program penunjang sebagai berikut :

1.    Program Pendidikan Luar Sekolah;
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku usaha di bidang industri dan perdagangan agar berkualitas, profesional, inovatif dan responsif terhadap perubahan global.
2.    Program Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan, ketrampilan dan produktivitas usaha bagi perempuan pelaku usaha di bidang industri dan perdagangan
3.    Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
Program ini ditujukan untuk meningkatkan bimbingan dan penerapan teknologi  industri yang ramah lingkungan.
4.    Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Pemerintah;
Program ini ditujukan untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasional aparatur dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor industri dan perdagangan
Dalam pelaksanaan rencana program tersebut, saling terkait antara program yang satu dengan lainnya dan merupakan simpul kelola yang dapat mensinergikan berbagai potensi, kekuatan dan daya dukung industri dan perdagangan; dan diharapkan mampu menjawab issu strategis yang dihadapi masyarakat Jawa Tengah yaitu : tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan pertumbuhan ekonomi antar Wilayah Kabupaten/ Kota, kualitas SDM yang rendah, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat perdesaan,  semakin ketatnya persaingan dunia usaha sebagai dampak globalisasi ekonomi dunia dan yang tidak kalah penting adalah dampak Krisis Keuangan Global yang masih terus berlanjut baik terhadap perekonomian nasional maupun daerah.

Tidak ada komentar: