Dinas Perindustrian dan Perdagangan memiliki kronologis sejarah yang sangat panjang. Menurut Arsip Sub Bagian Hukum, Humas dan Organisasi Tata Laksana pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah tahun 2001, sejarah berdirinya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah di bagi dalam beberapa periode menurut tahunnya, periode tersebut adalah
1. Periode Tahun 1905 - 1933
Pemerintah Hindia - Belanda pada periode ini mendirikan jawatan perindustrian dengan nama Van Land En Nijverheid dan Handel In Buittenzerg.
2. Periode Tahun 1934 - 1942
Pada periode ini nama kedua jawatan tersebut diatas oleh Pemerintah Hindia - Belanda dilebur menjadi satu dengan nama Van Economische Zaken In Batavia.
3. Periode Tahun 1942 - 17 Agustus 1945
Pada periode ini Jepang menduduki Indonesia (Hindia - Belanda) Departemen Van Economische Zaken In Batavia diubah oleh pemerintah Jepang menjadi Zinu Kesai Kyoku dan berkedudukan di Jakarta.
4. Periode September 1945 - 1951
Pemerintah Republik Indonesia pada periode ini mendirikan kementrian kemakmuran yang berkedudukan di Jakarta. Akibat agresi militer Belanda, kementrian kemakmuran dipindahkan ke Magelang, kemudian dipindahkan lagi ke Yogyakarta. Setelah dibentuk Negara Kita adalah Negara serikat dengan nama Republic Indonesia Serikat kedudukan kementrian dan kemakmuran kembali lagi ke Yogyakarta.
5. Periode 1 Juli 1951 - 1954
Republic Indonesia Serikat pada periode ini berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kementrian Kemakmuran dipecah menjadi 2 bagian :
a. Kementrian Perindustrian
b. Kementrian Perdagangan dan Perindustrian
Tak lama kemudian Kementrian Perdagangan dan Perindustrian diubah menjadi Kementrian Perekonomian
6. Periode Tahun 1945 - 1959
Kementrian Perekonomian pada periode ini berubah menjadi kemetrian perdagangan, sehingga ada 2 kementrian yaitu :
a. Kementrian Perdagangan
b. Kementrian Perindustrian
7. Periode Tahun 1959 - 1966
Pada Tahun 1959 Pemerintah Indonesia membentuk 2 Departemen perindustrian yang bernama :
a. Departemen Perindustrian Dasar dan Pertambangan
b. Departemen Perindustrian
8. Periode 5 November 1966
Berdasarkan PP No. 2/1962 Departemen Perindustrian menyerahkan wewenang kepada Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah dengan SK Tanggal 5 November 1966 No. MU.7B/B tentang Penetapan Susunan Organisasi Dinas Perindustrian Provinsi Jawa Tengah.
9. Periode Tahun 1974
Surat Keputusan (SK) yang tersebut diatas sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan industri di daerah, maka Gubernur KDH memperbaharui Surat Keputusan tersebut dengan mengeluarkan SK Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah No.HUK - 105/1974 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Dati I Jawa Tengah, dan diterbitkan lagi Perda No. 2 Tahun 1988 tentang pembentukan Organisasi Tata Kerja Dinas Perindustrian Provinsi Dati I Jawa Tengah.
10. Periode Tahun 2001
Pada Periode ini Dinas Perindustrian bergabung dengan Kawil Perindag, maka diterbitkan perda No. 7 Tahun 2001 tanggal 20 Juni 2001 tentangPembentukan Kedudukan, Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) dan Susunan Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
11. Periode Tahun 2006
Pada periode ini terjadi pemisahan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 7 Tahun 2001 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Susunan Organisasi. Dengan peraturan Gubernur Jawa Tengah No.26 Tahun 2006 Tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.
12. Periode Tahun 2008
Pada Periode ini terjadi penggabungan kembali antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan di terbitkannya, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 6 Tahun 2008. Tanggal 7 Juni 2008. Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dengan peraturan ini terbetuklah Dinas Perindustrian dan Perdagangan.